Jawa TimurPeristiwa

Polisi Bekuk Dua Pemuda Pelaku Curanmor di Situbondo

×

Polisi Bekuk Dua Pemuda Pelaku Curanmor di Situbondo

Sebarkan artikel ini
Curanmor, Berita Situbondo
Aksi pencurian motor

Lenterainspiratif.id | Situbondo – Dua pemuda bernama M Dofan Afandi (32) dan Sukaryono (51) asal Desa Kalitapen, Bondowoso dibekuk polisi lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Aksi pencurian itu terjadi pada (13/8/2023) lalu dengan korban Niwadin (50) warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran.

Saat itu motor korban Honda Beat nopol P 6861 DJ diparkir di depan warung kopi jalan Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo.

Tertangkapnya seorang penadah sepeda motor oleh tim opsnal Polres Jember. Dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan TKP di pinggir jalan raya Desa Kotakan, Situbondo.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polres Situbondo langsung meluncur ke Polres Jember, dan ternyata setelah diintrogasi  penadah motor mengaku membeli dari dua pelaku. Sehingga petugas langsung menangkap dua pelaku curanmor tersebut di rumahnya masing-masing.

“Begitu mendapat informasi tim opsnal Polres Jember menangkap seorang penadah motor curian di Situbondo. Kami langsung meluncur ke Polres Jember, hingga akhirnya menangkap kedua pelaku curanmor tersebut di rumahnya masing-masing,”kata salah seorang tim opsnal Polres Situbondo, Senin (11/9/2023).

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, dua terduga pelaku curanmor asal Bondowoso masih diminta keterangannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kunci T, yang digunakan untuk melakukan aksinya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku curanmor tersebut langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo,”ujar Iptu Akhmad Sutrisno. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *