DaerahKriminal

Polisi Amankan Mami Hasan Asal Tulungagung Yang Cabuli 11 Anak

Foto : Pelaku saat diamankan polisi.
Foto : Pelaku saat diamankan polisi.

Lenterainspiratig.com, SURABAYA — Polisi berhasil menangkap Ketua Ikatan Gay Tulungagung (Igata) M Hasan atau Mami Hasan (41). Mami Hasan tega mencabuli 11 anak di bawah umur.

Aksi bejat Mami terungkap usai polisi mendapat laporan dari masyarakat. Mendapat laporan, polisi lantas langsung bergerak cepat mengamankan Mami.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari laporan masyarakat ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kami telah melakukan pengungkapan dari laporan masyarakat, kejadian di Tulungagung tentang pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur sesama jenis,” kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (20/1/2020).

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi mengatakan Hasan yang sehari-hari dipanggil Mami ini diamankan di Gondang, Tulungagung.

“Pada tanggal 15 Januari, kami melakukan penangkapan seseorang yang sering dipanggil Mami, laki-laki sering dipanggil Mami Hasan, Kami tangkap d Gondang,” katanya.

Dari laporan masyarakat pada 3 Januari, lanjut Pitra pihaknya melakukan 12 hari penyelidikan.

“Saat penyelidikan Kami menemukan kurang lebih 11 korban anak-anak di bawah umur yang menjadi korban cabul Mami H,” imbuhnya.

Selain mengamankan Hasan, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti kepingan CD berisikan video porno, celana dalam milik korban, sejumlah kondom hingga handphone dan uang milik pelaku. Atas perbuatannya, Hasan terancam pidana hingga 15 tahun.

“Tersangka Mami H melakukan tindak kejahatan terkait dengan UU Perlindungan anak no 17 tahun 2016 di mana kita kenakan pasal 82 terkait kebohongan, membujuk anak-anak atas perbuatan cabul. Minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (tim)

Exit mobile version