BeritaJawa Timur

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus, Amankan 1.135 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru 2025

×

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus, Amankan 1.135 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, LENTERAINSPIRATIF.ID — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dan mengamankan 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 , yang digelar selama 12 hari sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Operasi tersebut melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda dan 2.931 personel Satwil jajaran di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur.

“Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan upaya Polda Jatim untuk menjaga stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).

Abast menjelaskan, selama 12 hari operasi berlangsung, polisi menghadirkan sejumlah hasil pengungkapan kasus dari berbagai satuan wilayah.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan Polri Presisi dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengungkapkan, Operasi Sikat Semeru merupakan operasi kewilayahan yang menyasar berbagai kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, seperti curas, curat, curanmor, street crime, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan penyelundupan.

“Tujuannya agar pelaku-pelaku kejahatan dapat tertangkap, sindikat terungkap, angka kriminalitas bisa ditekan, dan stabilitas keamanan di Jawa Timur tetap terjamin,” jelasnya.

Dari total kasus yang terungkap, sebanyak 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka, dan 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka .

“Alhamdulillah, dalam waktu 12 hari kami berhasil mengungkap 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka. Target operasi tercapai 100 persen, bahkan non-TO mencapai 434 persen dari target,” ujar Kombes Widi.

Rincian Pengungkapan Kasus

  • Curat: 636 kasus (107 TO, 529 non-TO) dengan 514 tersangka
  • Curanmor: 539 kasus (101 TO, 438 non-TO) dengan 336 tersangka
  • Curas: 72 kasus (27 TO, 45 non-TO) dengan 71 tersangka
  • Street crime: 29 kasus dengan 43 tersangka
  • Penyalahgunaan sajam/senpi/handak: 63 kasus dengan 69 tersangka
  • Pencurian dan penyelundupan: 97 kasus dengan 90 tersangka

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp75,37 juta, 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, 94 kunci T, 197 ponsel, 25 clurit, 10 parang, 4 pedang, 2 senjata api, 150 butir amunisi, serta 30 gram bahan peledak .

Selain itu, polisi juga menyita 231 ekor satwa dilindungi, di antaranya burung Cenderawasih dan Namdur, serta hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah .

Dari hasil rekapitulasi, kasus curat dan curanmor menjadi yang paling dominan. Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik tercatat sebagai jajaran dengan kontribusi besar dalam pengungkapan kasus.

“Hasil ini menunjukkan kinerja maksimal dan soliditas seluruh anggota kami di lapangan. Operasi Sikat Semeru bukan sekadar agenda rutin, tetapi komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan,” pungkas Kombes Widi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id