HukumJawa Timur

Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 4 Orang Diciduk dan Ribuan Gram Sabu Diamankan

Narkoba Surabaya
Petugas menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi dari hasil penggerebekan jaringan narkoba internasional yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Surabaya.

Surabaya, LenteraInspiratif.id – Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dalam operasi ini, empat tersangka ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai sejak Februari 2025.

 

“Ini hasil kerja sama panjang dengan Bea Cukai. Jaringan ini mengedarkan narkoba dari luar negeri, khususnya Malaysia,” ungkap Kombes Abast dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, menjelaskan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 9,4 kilogram sabu dan 5.814 butir ekstasi seberat 2,7 kilogram.

 

Salah satu tersangka, MH, ditangkap dengan membawa 2,5 kg sabu dan ribuan butir ekstasi. Sementara KF kedapatan menyembunyikan sabu seberat 1.020 gram dalam komponen shockbreaker motor.

 

Dua tersangka lain, HAR dan MAY, diamankan di wilayah Surabaya. Mereka berperan sebagai penerima dan pengedar barang haram tersebut.

 

“Modus yang digunakan bervariasi, namun yang menonjol adalah pengiriman narkotika dari Malaysia ke Surabaya melalui jasa ekspedisi,” jelas Robert.

 

Robert menambahkan, jaringan ini telah beroperasi di Surabaya dan Madura, bahkan menjangkau wilayah lain di Jawa Timur. Para pelaku diketahui terus mengembangkan metode baru untuk menghindari deteksi petugas.

 

Polda Jatim dan Bea Cukai berkomitmen memperketat pengawasan terhadap barang kiriman dari luar negeri sebagai langkah tegas memberantas narkoba.

Exit mobile version