Hukum

Petugas Gabungan Kembali Grebek Karaoke Liar

×

Petugas Gabungan Kembali Grebek Karaoke Liar

Sebarkan artikel ini
foto : dua pl yang diamankan petugas.

foto : dua pl yang diamankan petugas.

TUBAN – Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polisi, kembali melakukan razia penertiban karaoke liar yang berada di pinggiran Kabupaten Tuban. Kali ini, selain melakukan razia, petugas gabungan juga menggrebek rumah mewah, yang berada di Desa Sidoasri, yang dijadikan tempat karaoke liar.

Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan merupakan bagian dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan karaoke yang tidak berizin di wilayah tersebut.

“Kita mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait adanya karaoke ini. Kemudian kita langsung melakukan razia, “terang Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Tuban Joko Herlambang, Minggu (02/12/2018) dini hari.

Saat petugas datang di lokasi, rumah mewah tersebut masih dalam keadaan tutup. Sedangkan di depan rumah yang diketahui milik Sigir Budiarto itu terdapat beberapa pemuda yang akan masuk ke tempat karaoke untuk bernyanyi.

“Kita datang ini masih tutup, belum ada aktifitas, kemudian kita masuk, ditemukan ada alat-alat untuk karaoke. Dan kita juga temukan dua room di dalam rumah itu, “paparnya.

Tak hanya menemukan dua room, petugas juga mendapatkan dua wanita yang mengaku sebagai pemandu lagu (PL) di tempat tersebut. Duw pemandu lagu itu, diketahui berasal dari Kabupaten Tuban dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Karena waktu kita operasi tidak ada kegiatan karaoke, jadi kita tidak bisa melakukan tindakan. Namun, untuk pemiliknya akan kita panggil, kita mintai keterangan. Sementara dua perempuan itu kita data, “tandasnya. (aziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *