BeritaJawa Timur

Perubahan APBD 2025 Kota Mojokerto Disahkan, DPRD Komitmen Awasi Penggunaan Anggaran Agar Tidak Melenceng

Perubahan APBD 2025 Kota Mojokerto Disahkan, DPRD Komitmen Awasi Penggunaan Anggaran Agar Tidak Melenceng

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – DPRD Kota Mojokerto resmi mengesahkan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Sabtu (9/8/2025). Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat dewan dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat hingga lurah.

 

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanto, menekankan bahwa persetujuan ini diberikan setelah proses pembahasan berjalan transparan dan akuntabel. Menurutnya, DPRD tidak hanya bertugas menyetujui, tetapi juga mengawal agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

 

“Perubahan APBD ini sudah melalui tahapan panjang, pembahasan detail antara Banggar dengan TAPD. Semua sudah dipertimbangkan secara matang, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Maka dari itu, kita berikan persetujuan bersama,” ujar Ery.

 

Ery menambahkan, pihaknya memastikan bahwa pembahasan perubahan APBD dilakukan terbuka dengan prinsip efisiensi dan tepat sasaran. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan anggaran agar tidak melenceng dari kebutuhan prioritas.

 

“Dewan menginginkan APBD ini benar-benar menjadi instrumen untuk kesejahteraan masyarakat, bukan hanya formalitas angka di atas kertas. Transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi menjadi tiga kunci dalam pembahasan,” tegasnya.

 

Ia juga menyebut bahwa DPRD berkomitmen mendorong pemerintah kota agar alokasi anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan betul-betul memberi manfaat langsung bagi warga.

 

Dalam APBD Perubahan 2025, total belanja daerah ditetapkan Rp977,44 miliar dengan rincian terbesar di sektor layanan dasar mulai dari pendidikan sebesar Rp190,853 miliar, kesehatan Rp307,170 miliar dan Belanja Tak Terduga (BTT): Rp1,631 miliar.

Menurut Ery, arah belanja ini selaras dengan aspirasi masyarakat yang selama ini banyak menyoroti dua sektor tersebut.

“Pendidikan dan kesehatan menjadi kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Karena itu, DPRD mendukung penuh alokasi besar untuk kedua sektor ini,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa arah perubahan APBD ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 mengenai peningkatan layanan kesehatan.

 

“Harapannya, dengan perubahan APBD ini, kualitas pelayanan publik bisa meningkat, dan masyarakat Mojokerto merasakan manfaat langsungnya,” kata Ning Ita. (Roe/adv)

Exit mobile version