Nasional

Permudah Penataan Organisasi, KPU RI Luncurkan Aplikasi SIAKBA dan SIMPEG

×

Permudah Penataan Organisasi, KPU RI Luncurkan Aplikasi SIAKBA dan SIMPEG

Sebarkan artikel ini
SIAKBA
Rapat Koordinasi KPU RI

Lenterainspiratif.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia meluncurkan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc) dan SIMPEG (Sistem Informasi Pegawai) dilingkungan KPU. Kegiatan ini berlangsung di hotel Claro Kendari Sulawesi Tenggara dari tgl 19-22 Oktober 2022 dengan mengundang 34 KPU provinsi divisi Litbang dan sdm serta 514 kpu kab/kota seluruh indonesia.

 

 

KPU RI menggelar kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan dan mewujudkan sistem informasi yang transparan dan akuntable.

 

Acara dimulai pada 19.30 WITA yang langsung di buka oleh ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kehadiran SIAKBA dan SIMPEG adalah sebuah inovasi dan adaptasi teknologi yang berkembang hari ini.

 

Adaptasi dan inovasi tersebut tentu tetap mengacu kepada azas penyelenggara pemilu yang salah satunya adalah Tertib. Sehingga harus betul-betul dikuasai oleh penyelenggara pemilu.

 

“Segala macam sistem yang kita punyai termasuk SIAKBA dan SIMPEG adalah untuk memudahkan menata organisasi kita ke depan lebh baik, baik secara administrasi maupun juga dari sisi manajemen tata kelola organisasi,” ucapnya

 

Hasyim menambahkan, bahwa peluncuran SIAKBA merupakan pertanda Pembentukan Badan Ad hoc khusus PPK segera di buka untuk umum yang insyalloh pendaftarannnya dimulai pada pertengahan nopember tahun 2022. Sementra untuk PPS pendaftarannya akan dibuka pada awal desember tahun 2022.

 

Turut hadir dalam rakor yang di gelar KPU RI ini, antara lain DR. Ahmad Dolly Kurnia Tanjung (Ketua Komisi II) DPR RI sebagai keynote speech, Ketua KPU RI (Hasyim asyari, Div. Perencanaan (Yulianto Sudrajad), Div. Soosdiklih Parmas (Auguz Mellazt), Div. Teknis Penyelenggara (Idham Kholid), Div. Hukum dan Pengaawasan ( Moh. Afifuddin) dan Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *