HukumJawa TimurKriminal

Perampok Wanita di Hutan Mojokerto Diciduk Saat Nongkrong di Warung Jombang

×

Perampok Wanita di Hutan Mojokerto Diciduk Saat Nongkrong di Warung Jombang

Sebarkan artikel ini
Perampokan Dawarblandong,
Tersangka saat diamankan di Mapolres Mojokerto Kota [foto: Dwi Yuliyanto]

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Suparno (30), pria asal Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, akhirnya ditangkap setelah merampok seorang wanita di tengah hutan Mojokerto. Pelaku dibekuk tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat sedang nongkrong santai di sebuah warung di Jalan Raya Ploso, Jombang, Senin (26/5/2025) malam.

 

Aksi keji itu bermula dari perkenalan Suparno dan korban lewat media sosial Facebook. Setelah lanjut ke WhatsApp, ia mengajak korban bertemu di SPBU Gunungsari, Surabaya. Bukannya berkencan, Suparno malah membawa korban ke hutan di Dusun Semanding, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong.

 

“Sesampainya di lokasi, pelaku memukul wajah korban sekitar 10 kali dan menendang wajahnya tiga kali. Lalu dia merampas HP, uang Rp450 ribu, serta dokumen dalam tas korban,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanosa saat konferensi pers, Selasa (27/5/2025).

 

Usai beraksi, pelaku meninggalkan korban seorang diri di tengah hutan. Kejadian terjadi pada Minggu malam, 18 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi melacak keberadaan pelaku melalui HP yang dicuri. Akhirnya, Suparno berhasil ditangkap pada Senin malam pukul 22.00 WIB, tanpa perlawanan. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa dua HP dan sepeda motor tanpa plat nomor.

 

“Pelaku ini merupakan residivis kambuhan. Pernah dihukum tujuh tahun di Lapas Batang atas kasus pencurian dan pemerkosaan pada 2008, lalu delapan tahun di Lapas Mojokerto untuk kasus serupa pada 2018,” tambah AKBP Daniel.

 

Kini, Suparno dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-20, 4e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *