
Gresik | Lenterainspiratif.id – Penyelundupan Narkoba dua paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kepala ikan bandeng, berhasil digagalkan oleh Petugas Rutan Klas IIB Gresik pada, Sabtu (28/8/2021).
Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi mengatakan, saat itu ada titipan barang untuk warga binaan berinisial SR dari seorang pengunjung berinisial HA.
“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pengunjung itu akan menitipkan makanan kepada warga binaan kami berinisial SR yang terjerat kasus narkotika,” ujar Aris.
Aris menyebut, jika petugas rutan mencurigai HA yang terlihat gelisah saat barang bawaannya itu diperiksa. Setelah diperiksa ternyata adalah lauk bandeng yang saat dipotong diketahui adalah berisi narkotika.
“Di dalam rongga kepala ikan bandeng itu ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cerme untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Aris menegaskan bahwa selama ini pihaknya memang memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan. Hal itu sebagai wujud deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan satker yang dipimpinnya bebas dari narkotika.
“Petugas yang dipimpin Kepala KPR langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 bawah dan D4 bawah,” tandasnya. ( man )