Lenterainspiratif.com, SURABAYA — Entah apa yang merasuki MH (48), sehingga tega mencabuli anak dibawah umur yang juga anak temannya sendiri.
Akibatnya, MH yabg sehari-hari berjualan es krim ini, kini harus meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes Surabaya menjelaskan perbuatan pelaku sangat mengerikan, selain melalukan perbuatan bejat pencabulan, MH juga mengajak anak kecil berbuat cabul.
“Pelaku juga memaksa korban dengan cara mencekik lehernya. Selain itu bagian terlarang korban dicabuli pelaku,” jelasnya, Selasa (28/1/2020).
Lebih lanjut AKP Ruth menjelaskan, awalnya pelaku hanya ingin meminjam panci kepada orang tua korban. Karena sudah saling kenal, korban disuruh pulang bersama pelaku. Pelaku memang rekan jualan orang tua korban di sebuah Masjid. Pelaku pun beringas melakukan aksi cabulnya di dalam kos korban.
“Jadi awalnya itu pelaku pinjam panci buat masak air ke orangtua korban. Karena sudah akrab, koban pun disuruh mengantar pelaku mengambil di kos. Lah malah korban dipaksa di kosnya,” urainya.
Kini pelaku sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan. Pelaku terancam dengan Pasal 82 UURI 17/2016 tentang perlindungan anak.(jun)