Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Penjaga Pondok Pesantren (Ponpes) Al Furqon di Jalan Raya Ponorogo – Madiun, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo menjadi korban pencurian motor (curanmor).
Menurut keterangan Kapolsek Babadan, AKP Yudi Kristiawan, diketahui pelaku bernama Supri (43) pria asal Nganjuk ini nekat melakukan pencurian lantaran terlilit hutang. Akibat perbuatannya pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Babadan, Kabupaten Ponorogo.
“Alasannya karena terlilit utang. Sehingga nekat mencuri di area Pondok Pesantren Al Furqon,” ujar Kapolsek Babadan, AKP Yudi Kristiawan, Jumat (28/1/2022) saat dikonfirmasi.
Aksi pencurian itu berawal ketika saat penjaga Ponpes Hariyanto (28) mengeluarkan motor miliknya karena ingin mencari makanan pada Rabu (26/1/2022) lalu. Namun saat hendak berangkat pelaku tiba-tiba ingin buang air.
“Korban meninggalkan sepeda motornya begitu saja di parkiran Ponpes dengan kondisi kunci menancap,” terangnya.
Pelaku yang saat itu sedang melintas, memanfaatkan situasi ini dan membawa kabur motor yang masih menancap kuncinya tersebut.
“Diambil begitu saja. Korban sempat mendengar suara sepeda motor dinyalakan, namun korban tidak menghiraukannya. Saat keluar dari toilet sepeda motor korban sudah tidak ada,” jelasnya.
Namun, selang sehari kemudian, Kamis (27/1/2022) ada yang melapor ke Mapolsek Babadan. Sepeda motor korban ada di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono.
“Kami sanggong. Dan memang benar pada Kamis malam pelaku ingin mengambil motor hasil curiannya. Dan kami lakukan penangkapan,” pungkasnya.