Lenterainspiratif.id | Jember – H. Moch Shodiq alias Abah Mohamad (57) dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Semboro karena mengaku dukun pesugihan dan bisa menggandakan uang.
Kanit Reskrim Mapolsek Semboro Bripka Anton Wijaya mengatakan, dukun palsu itu diringkus di rumahya di Dusun Beteng, Desa Sidomekarn, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Rabu (6/7/2022).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti tempat biskuit kosong dan juga dupa dan beberapa ubo rampe berupa gula, tulisan lafaz, serta sebuah jimat untuk mengelabui korban.
Terbongkarnya kasus penipuan ini setelah polisi mendapatkan laporan dari korban yang sudah tertipu oleh pelaku.
“Kami tangkap yang bersangkutan dan memang benar ini dukun palsu dan pelaku juga bukan orang asli Semboro. Namun orang Lumajang dan beralamat berpindah pindah dan mengaku Surabaya juga. Jadi kasus ini sudah kita tanggani dan kami sekarang memburu jaringan pelaku ini yang sudah kita kantongi namanya” jelasnya.
Anton mengatakan korban sementara ini hanya satu orang bernama Nanang Santoto. Namun ia mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada korban lainya.
“Kami kembangkan, dan tidak menutup kemungkinan banyak korban lain, dan untuk modus pelaku ini yaitu memasang orang mencari korban lalu diarahkan ke pelaku utama yaitu Abah Shodiq yang sudah kita tangkap ini,” terangnya. (Fi)