
Lenterainspiratif.id | Surabaya – Setelah berhasil menangkap tiga pelaku penggelapan minyak goreng milik sebuah perusahaan di Gresik, Kini polisi mulai memburu penadah minyak goreng tersebut.
Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku untuk mendalami kasus ini.
“Kami masih mencari penadah minyak goreng ini. Hingga saat ini kami masih mintai keterangan tersangka. Pengakuannya ia tidak saling kenal,” kata Hari di Surabaya, Senin (7/2/2022).
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan 3.000 botol minyak goreng berukuran 1 dan 5 liter.
Diketahui, para pelaku adalah Joko Utomo (38) warga Jalan Lettu Suwolo, Ngrowo, Bojonegoro dan Oktavianus Kristian (30) warga Kalianak Timur Rahmat Surabaya. Keduanya adalah sopir truk ekspedisi pengiriman pasokan minyak goreng di sebuah perusahaan swasta.
Sementara itu, yang bertindak sebagai penyalur adalah Harlex (37) warga Jalan Kalibutuh Timur Surabaya.
Hari menyebut, situasi kelangkaan minyak goreng dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menjual minyak tersebut ke penadah.
Minyak goreng yang awalnya akan di kirim ke beberapa customer di Jatim, dibelokkan untuk dikirim ke penadah.
“Garis besarnya seperti ini, ada persekongkolan jahat yang dilakukan sopir untuk menggelapkan minyak goreng yang saat ini kondisinya butuh perhatian khusus. Yang arahnya mau dibawa ke distributor dibelokkan di pergudangan kawasan Dumar Surabaya,” papar Hari.
“Akhirnya mencari siapa yang bisa memasarkan dan mengenalkan dengan jaringan. Yang awalnya menuju ke sana, akhirnya turun tol dibelokkan. Ada 150 dus berisi 12 pcs minyak goreng,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terkena pasal 363 Ayat (1) atau 374 subs 372 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun. (Fi)