HukumKriminal

Pengedar Double L Asal Diwek, Keok

×

Pengedar Double L Asal Diwek, Keok

Sebarkan artikel ini

foto : petugas saat tunjukkan pelaku beserta barang bukti
Jurnalis : Didik
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Kanit Reskrim Polsek Kota Jombang, Jawa Timur, berhasil meringkus pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pemakai pil koplo jenis double L.
Pelaku diringkus petugas di Jalan Halmahera, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada (12/11/2017).
“Pelaku tersebut bernama ‘Wahyudi (33) warga Dusun Keras, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Jombang, “beber Kapolsek Kota Jombang, AKP Suparno, pada (13/11/2017).
Penangkapan bermula atas informasi yang diperoleh oleh petugas. Atas informasi itu, petugas langsung menindak lanjutinya. Setelah itu, petugas melakukan penyamaran guna untuk penyelidikan. Saat berada di lokasi, petugas curiga dengan pelaku. Untuk memastikan kecurigaan nya, petugas masih lakukan pantauan di sekitar lokasi. Tak selang waktu yang lama, muncullah pelaku dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan. Tak mau kecolongan dengan sasarannya, petugas langsung mendekati pelaku. Namun, pelaku saat didekati malah menunjukkan  ulah yang sangat mencurigakan. Dan akhirnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku untuk memastikankannya. Tapi, saat lakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti yang dibawa pelaku.
“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas membawa pil koplo jenis double L serta pelaku pun sudah tak dapat mengelaknya. Dan pelaku pil koplo tersebut dipesan oleh Edy Susanto yang merupakan warga Dusun/Desa Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, Jombang, “ucapnya
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1000butir pil double, serta 1buah handphone. Dan atas perbuatannya pelaku kini mendekam di Rutan Mapolsek Kota Jombang, guna lakukan pengembangan kasusnya terkait dengan pelaku lainnya.
“Pelaku terjerat dengan Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “tegasnya (dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *