Jawa TimurPeristiwa

Pengasuh TPQ di Lamongan Dibekuk Polisi Gegara Cabuli 3 Anak Dibawah Umur

Cabuli Anak dibawah umur, Pengasuh TPQ
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Gara-gara mencabuli 3 anak dibawah umur, seorang pengasuh pondok Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Deket, Lamongan harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Lamongan, Anton Krisbiantoro mengatakan, pelaku pencabulan diketahui berinisial R (68).

“Benar, R kami amankan di Mapolres Lamongan karena dugaan perbuatan cabul kepada 3 anak di bawah umur,” kata Anton, Jumat (5/1/2024).

“Terduga pelaku masih kami mintai keterangan. Nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan,” imbuhnya.

Menurut Anton, terungkapnya kasus pencabulan setelah salah satu korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Karena hal ini orang tua korban kemudian menanyakan yang terjadi.

“Ketika itulah orang tua korban kemudian bertanya apa yang sedang terjadi,” ujarnya.

Saat ditanya, korban kemudian mengaku dicabuli oleh pelaku. Dari pengakuan ini, kemudian muncul dua korban lagi yang mengalami kejadian serupa. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke polisi. (Dad)

Exit mobile version