
Mojokerto | lenterainspiratif.id – Niat Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati untuk belanja 299 sepeda motor untuk kendaraan dinas kepala desa harus ditahan. Pasalnya, pengadaan motor dinas alias kendaraan plat merah yang rencananya menghabiskan sekitar Rp 5 miliar uang negara tersebut menuai kritik dari anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Abdul Hakim Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa sebaiknya Pemkab Mojokerto lebih fokus penanganan dampak COVID-19. Anggota Dewan dari fraksi PKB ini juga mengaku, rencana pengadaan motor dinas untuk 299 Kades se-Kabupaten Mojokerto itu menuai penolakan dari pihak Legislatif.
“Kemarin saat rapat hampir semua fraksi di Banggar menolak pengadaan tersebut, tentunya pemikiran kita sama dengan teman-teman banggar,” ucap Abdul Hakim, Senin (6/9/2021).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berencana menganggarkan senilai Rp 5 Milyar untuk kendaraan dinas seluruh kepala desa (kades) seluruh Kabupaten Mojokerto.
Rencana penggaran tersebut dilakukan saat masa refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Pengadaan tersebut berupa kendaraan dinas sepeda motor sebanyak 299 unit. Pengadaan sepeda motor itu rencananya akan dibagi ke kades yang tersebar di 18 Kecamatan Di Kabupaten Mojokerto pada September ini.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan, pengadaan ratusan sepeda motor tersebut ia nilai sangat urgent untuk menunjang sarana prasarana perangkat desa terlebih dalam hal melayani masyarakat ditengah kondisi pandemi. Pengadaan ini juga untuk mendukung program Desa Mojo Tangguh dalam pencegahan maupun pembinaan masyarakat terkait pengendalian Pandemi Covid-19. “Kendaraan-kendaraan dinas ini nantinya menunjang posko desa terkait dengan Desa Mojo Tangguh dalam pengendalian Pandemi Covid-19,” katanya, Sabtu (4/9/2021).
Selain itu, banyaknya motor dinas kades yang sudah rusak menjadi pertimbangan untuk pengadaan kendaraan dinas sehingga harus membeli yang baru.
Ikfina menyebut, pengadaan kendaraan dinas tersebut sebagai penunjang program pemerintah dalam jangka panjang. Seperti pembentukan tim Satgas Desa di tiap desa. Sebagai pengawasnya ada eselon II dan eselon III sebagai pelaksana pendamping desa.
Hal ini sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gelombang persebaran Covid-19 di kabupaten dengan 18 kecamatan ini.
“Karena pesan dari petinggi-petinggi negara, diminta siap-siap dengan gelombang Covid-19 berikutnya. Menurut kami, pengadaan kendaraan dinas untuk kepala desa sebenarnya tidak buang-buang uang,” jelas Bupati perempuan pertama Mojokerto itu. (diy)