Lenterainspiratif.id | Jember – Sejumlah anggota pencak silat di Kecamatan Ambulu ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan anggota perguruan pencak silat lain. Penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa tersinggung karena sebuah ucapan sapaan.
“Tiga pelaku sudah kita tangkap. Satu tersangka masih di bawah umur,” kata Kapolsek Ambulu AKP Sudariyanto, Rabu (11/8/2021).
Ketiga pelaku yakni MR (21), KR (18) dan MN (16). Ketiganya merupakan warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu. Sedangkan korban bernama Dani, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo.
“TKP penganiayaan ada di Dusun Karang Templek, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu. Kejadiannya Sabtu malam kemarin,” terang Sudariyanto.
Peristiwa pengeroyokan itu bermula saat Dani bersama dua temannya tengah berada di warung, yang kemudian bertemu dengan tiga pelaku. Salah satu dari tiga pelaku ternyata kenal dengan korban.
“Mereka saling sapa. Tapi mungkin ada sebutan dalam sapaan itu yang membuat pelaku tersinggung. Akhirnya terjadi penganiayaan ketika korban dalam perjalanan pulang,” terang Sudariyanto.
“Yang menjadi sasaran utama si Dani ini. Sedangkan dua temannya berhasil kabur. Korban dicekik dan dipukuli, lalu ditinggalkan begitu saja,” kata Sudariyanto.
Aksi penganiayaan itupun dilaporkan ke polisi. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankan pelaku, karena korban mengenal para pelaku.
“Upaya perdamaian sudah dilakukan. Namun tak ada titik temu. Sebagai tindak lanjut, kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Sudariyanto. ( suf )