Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Musakip (22) pemuda asal Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Probolinggo dibekuk polisi lantaran tertangkap mencuri sepeda motor.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu mengaku nekat mencuri sepeda motor berkali-kali dan uangnya digunakan untuk membeli sabu.
Kepada polisi Musakip mengaku ketika dirinya masih belia pernah diajak temannya mencuri hingga tertangkap warga dan menjadi bulan-bulanan massa.
Dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti, 3 sepeda motor matik, kunci T, sarung celurit, serta peralatan mengisap sabu dan klip plastik bekas sabu.
Kapolsek Leces AKP Rini Ivo Nila Krisna mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku karena korban yang motornya dicuri mengenali pelaku.
“Korban sempat mengejar pelaku. Saat masker pelaku terlepas, wajahnya terlihat kalau itu Musakip. Korban dengan pelaku ini saling kenal,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).
Menurut pengakuan korban, saat pencurian terjadi dia bersama warga sempat mengejar pelaku. Dalam proses pengejaran itu masker pelaku sempat terlepas sehingga korban bisa melihat wajahnya. Saat itulah korban mengenali pelaku yang ternyata Musakip, orang yang dia kenal.
Atas perbuatannya pelaku terancam tindak pidana Pasal 363 KHUP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Suf)