BeritaJawa Timur

Pemkot Mojokerto Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 1.119 Tenaga Non-ASN

×

Pemkot Mojokerto Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 1.119 Tenaga Non-ASN

Sebarkan artikel ini
Pemkot Mojokerto Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 1.119 Tenaga Non-ASN

Lenterainspiratif.id | Kota Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.119 tenaga Non-ASN, Kamis (11/12/2025). Agenda yang digelar di halaman parkir GOR Seni Mojopahit itu dipimpin langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam apel pagi bersama seluruh aparatur.

 

Penyerahan SK ini menjadi babak baru bagi ribuan tenaga Non-ASN yang selama ini menopang layanan dasar pemerintahan. Kini, status mereka berubah menjadi PPPK Paruh Waktu dan secara resmi masuk dalam struktur kelembagaan Pemkot Mojokerto.

 

Dalam amanatnya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita meminta seluruh pegawai yang baru menerima SK untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa status baru bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang harus dibuktikan lewat kinerja.

 

“Syukur alhamdulillah, pagi ini kita bisa hadir dalam suasana yang sejuk untuk penyerahan SK P3K paruh waktu. Kehadiran Bapak Ibu diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ning Ita.

 

Ia menambahkan, SK PPPK Paruh Waktu adalah bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada para pegawai. Karena itu, seluruh PPPK dituntut lebih disiplin dalam bekerja serta memahami aturan kepegawaian yang mengikat status baru tersebut.

 

“Jadikan SK ini sebagai motivasi. Bersyukurlah dengan memberikan yang terbaik untuk Pemerintah Kota Mojokerto dan mendukung seluruh program pembangunan. Jangan salah menerjemahkan status paruh waktu, karena setelah menerima SK justru semakin terikat dengan regulasi kepegawaian,” tegasnya.

 

Ning Ita juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kerja yang harmonis di seluruh OPD. Menurutnya, lingkungan kerja yang kondusif menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Sekecil apa pun jabatan Bapak Ibu, jika dijalankan dengan integritas dan loyalitas, akan memberi makna besar dan manfaat bagi Kota Mojokerto tercinta,” kata Ning Ita menutup sambutannya.

 

Dengan diserahkannya SK ini, Pemkot Mojokerto berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam percepatan program prioritas daerah, terutama pada sektor pelayanan publik dan pembangunan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id