BeritaDaerah

Pemkot Mojokerto Bersama DPRD Kota Mojokerto Bekerjasama Laksanakan Hasil Fasilitasi 7 Raperda

×

Pemkot Mojokerto Bersama DPRD Kota Mojokerto Bekerjasama Laksanakan Hasil Fasilitasi 7 Raperda

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id – Pemerintah Kota Mojokerto melalui bagian Hukum Sekretariat Daerah dan DPRD Kota Mojokerto bekerjasama untuk melaksanakan hasil fasilitasi tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) di Kantor DPRD Kota Mojokerto pada 8 September 2025.

 

Kepala Bagian Hukum, Agus Triyatno, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan perubahannya.

 

“Hasil fasilitasi 7 raperda yang diharmonisasi oleh Pemprov Jatim. Dan ditinjau kembali bersama DPRD kota Mojokerto dari gabung Komisi”, jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia juga menyebut terdapat Tujuh Raperda yang Difasilitasia yaitu Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Penyelenggaraan Penanaman Modal, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, dan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur.

 

Hasil fasilitasi 7 Raperda telah diharmonisasi oleh Pemprov Jatim dan ditinjau kembali bersama DPRD Kota Mojokerto.

 

Proses finalisasi dan penyempurnaan Raperda dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

“ Tujuan dari pelaksanaan ini adalah untuk menjaga agar Raperda selaras dengan kepentingan rakyat, menghormati hak asasi manusia, berwawasan lingkungan, dan budaya. Hasil fasilitasi ini akan menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk membahas dan memberikan persetujuan bersama, yang akhirnya Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,“pungkasnya. ( Roe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id