HukumJawa TimurKriminal

Pemerkosa Wanita Usai Kecelakaan di Tulungagung Terancam 9 Tahun Dibui

Pemerkosa wanita, Tulungagung,
Polisi saat melakukan olah TKP

Lenterainspiratif.id | Tulungagung – ADB (28) warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung yang melakukan pemerkosaan wanita di Tulungang usai kecelakaan hingga meninggal terancam hukuman 9 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Iptu Retno Pujiarsih mengatakan dalam perkara ini tersangka dijerat pasal 286, 290 dan 359 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” kata Iptu Retno P saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Tragis, Wanita Tulungagung Diperkosa Teman Usai Kecelakaan

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Tulungagung memerkosa teman wanitanya yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas. Korban akhirnya meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.

Kasi Humas Iptu Mohammad Anshori mengatakan terduga pelaku adalah ADB (26) warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, sedangkan korban BM (30) warga Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung.

Diketahui, saat melakukan pemerkosaan, terduga pelaku dalam kondisi masih mabuk minuman keras.

“Pelaku usai menggelar pesta miras dengan tiga rekannya,” terang Anshori, Rabu (17/8/2022).

Berdasarkan informasi, pelaku dan korban awalnya bertemu di sebuah warung kopi karaoke. Pelaku dan korban selanjutnya pergi naik motor untuk membeli makanan.

“Awalnya mereka mau beli makanan, namun akhirnya tidak jadi. Mereka hanya keliling-keliling kota,” kata Anshori.

Namun saat dalam perjalanan itu korban diduga mengantuk sehingga terjatuh dari motor. Pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumah. Saat itulah korban diperkosa oleh pelaku.

Ketika pelaku tidak ada di rumah, korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh temannya berinisial N. Namun nahas, korban yang belum sempat menjalani pemeriksaan meninggal.

Korban diketahui meninggal pada Selasa (16/8) sekitar pukul 07.30 WIB. “Korban belum sempat diperiksa,” ujar Anshori. (Ji)

Exit mobile version