Lenterainspieatif.id | Ternate – Pemerintah Kelurahan Akehuda, Kecamatan Kota Ternate Utara, Maluku Utara, terus berkomitmen dalam menjalankan program kerjanya, salah satu program yang sangat urjen yakni pembasmian minuman keras (Miras) di lingkungan. Demi menjaga kondisi lingkungan akehuda lebih nyaman dan bersih.
Hal ini di kemukakan oleh Lurah Akehuda, Hj. Farida Saleh S.Pd, saat di konfirmasi awak media, Senin (31/07/2023).
Menurut Farida, Pemerintah Kelurahan Akehuda terus mencegah Miras, hal ini juga termasuk berkomitmen dengan Ara pemuda dan tokoh masyarakat setempat agar terus melakukan pengawasan dan pemantauan, jikalau terdapat para tamu yang mencurigakan agar secepatnya melapor di pihak pemerintah kelurahan.
“Komitmen pemerintah Kelurahan Akehuda untuk mencegah Miras terus di lakukan, dan kami bekerja sama dengan pemuda dan tokoh masyarakat untuk mengawasi setiap gerak gerik pemuda atau tamu yang mencurigakan maka langsung di datangi dan di buat pembinaan, bahkan sampai pada punishment (hukuman) dan langsung di keluarkan dari kelurahan Akehuda, jika memang terbukti bersalah,” tegas Lurah.
Kata perempuan pertama pimpin lurah akehuda ini bahwa, hal ini telah beberapa kali di lakukan penangkapan akibat mengkonsumsi miras di indekos, lantaran mendapatkan laporan dari masyarakat setempat dan telah di berikan peringatan dengan memberikan surat pernyataan.
Farida juga, menegaskan bahwa dalam penangkapan tersebut melalui razia langsung dari pemerintah akehuda bersama para tokoh-tokoh setempat serta pihak-pihak keamanan serta juga melalui laporan dari warga setempat.
“Sudah beberapa kali di tangkap dari laporan masyarakat dan sudah di beri peringatan dan menandatangani pernyataan, penangkapan ini bisa melalui Razia dan melalui laporan warga,” jelasnya. (TT).