Lenterainspiratif.id | Malang – Pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan di sebuah rumah kosong Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, menyerahkan diri. Pelaku yakni Ali Muddin (39) warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang , yang merupakan mantan suami korban, Wiwik warga Desa Sukorejo Kecamatan Gondanglegi.
Menurut Ketua RT setempat, Mujiono, rumah kosong yang menjadi TKP penemuan mayat itu merupakan milik orang yang bekerja di Jakarta, sang pemilik juga jarang sekali datang ke rumah tersebut karena hendak menjualnya, hal itu juga terlihat dari baner yang menyatakan rumah tersebut tengah ditawarkan untuk dijual.
“Pemilik rumah bukan orang sini, tapi kerja di Jakarta. Hanya sesekali datang melihat, rumah baru saja dibangun,” kata Mujiono kepada wartawan di lokasi.
Pada malam penemuan jenazah Wiwik, Kamis (3/6/2021), petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Kanjuruhan.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk menggali motif pembunuhan yang ia lakukan.
“Mereka merupakan pasangan suami istri, namun dalam proses perceraian. Korban dan pelaku terjadi pertengkaran hingga baku pukul. Lalu pelaku mencekik korban, hingga duduk tak berdaya dan akhirnya korban meninggal dunia,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. ( suf )