Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Pelaku penjambretan bocah SD di Pasuruan berhasil diringkus polisi, pelaku yakni AP (22) warga Jalan MT Haryono Gang 24, Kelurahan Bugul Lor, Panggungrejo, Kota Pasuruan. Aksi jambret yang dilakukan AP itu sempat terekam kamera CCTV milik warga disekitar lokasi kejadian. Polisi juga menghadiahi AP timah panas di kaki kanan dan kirinya.
“Modus pelaku ini berkeliling mencari sasaran anak kecil yang memegang handphone. Saat suasana sepi, ia merampas handphone korban,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kamis (18/3/2021).
Penangkapan jambret itu berdasarkan 3 laporan aksi penjambretan yang dilakukan AP. Salah satunya yang terekam CCTV di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo pada 17 Februari 2021.
“Dalam beraksi, apabila korban melawan, ia mengancam dengan sabit atau pisau dapur,” terang Arman.
AP diamankan pada 16 Maret 2021. Pada saat diamankan polisi AP mencoba melawan dan melarikan diri sehingga polisi melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan dan dirinya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AP menjambret HP milik bocah SD di di Kelurahan Purutrejo, Purworejo, Kota Pasuruan dengan modus tanya alamat, aksinya itu terekam kamera CCTV milik salah satu warga.
Dalam rekaman itu juga nampak korban sempat terseret sepeda motor yang dikendarai oleh AP karena berusaha menahan AP dengan memegangi jaketnya. ( fi )