HukumJawa TimurKriminal

Pelaku Pengeroyokan di Mojokerto Ditangkap Setelah 1,5 Tahun Buron

×

Pelaku Pengeroyokan di Mojokerto Ditangkap Setelah 1,5 Tahun Buron

Sebarkan artikel ini
DPO Kasus Pengeroyokan di Mojokerto Ditangkap di Pasar Kedungmaling
Tersangka saat diamankan [foto: istimewa]

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Satu dari empat pelaku pengeroyokan brutal yang terjadi di Mojokerto pada 2023 lalu, akhirnya berhasil ditangkap setelah buron selama hampir dua tahun. Pelaku bernama Moh. Atim Perdana Batang Taris (27) dibekuk oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto saat berada di Pasar Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Minggu (4/5/2025) pagi.

 

KBO Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, 9 November 2023, sekitar pukul 08.40 WIB di wilayah Dusun Kedungmaling. Korban bernama Aris Saputra (41) saat itu sedang mencari sarapan bersama temannya usai bekerja.

 

“Tanpa sebab yang jelas, korban langsung dikeroyok oleh empat orang tak dikenal. Mereka memukul korban dengan tangan kosong, batang kayu, bahkan batu cor. Korban alami luka sobek di kepala dan lebam di beberapa bagian tubuh,” ungkap Iptu Suparno.

 

Korban sempat mendapatkan perawatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sooko. Polisi sebelumnya telah menangkap tiga pelaku lain yaitu Bobby Putra Elika, Romadhon Kamaludin Haris, dan Mikel (masih buron). Sementara Atim sempat melarikan diri hingga ditangkap di pasar.

 

Saat diinterogasi, Atim mengakui perbuatannya memukul wajah korban hingga tiga kali dan turut serta bersama pelaku lainnya dalam aksi pengeroyokan tersebut.

 

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, 1 buah baju Greenlight warna merah muda (yang digunakan pelaku saat kejadian), 1 batang kayu, 1 batu cor dan hasil visum korban.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang.

 

“Kami akan terus memburu satu pelaku lain yang masih DPO. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri,” tutup Iptu Suparno.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *