
Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Pemuda yang terekam CCTV melakukan penganiayaan karyawati restoran cepat saji di Pasuruan, diringkus polisi di rumahnya di Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kepada polisi pelaku bernama Bagus Cahyono (23) mengaku telah menganiaya karyawati tersebut yang merupakan tunangannya.
Penangkapan pelaku dilakukan atas dasar laporan korban yang merupakan tunangannya, LUI (23). Korban warga Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.
“Ya hari ini memang ada viral di mana video viral tersebut memperlihatkan seorang wanita dipukul dengan sangat keras dan kasar oleh pelaku. Kami langsung bergerak cepat menangkap pelaku,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (25/5/2021).
Saat ini, lanjut Arman, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan pelaku.
“Statusnya belum tersangka. Masih dilakukan pemeriksaan, baik pelaku maupun korban,” terang Arman.
Pelaku juga telah mengakui bahwa pemuda dalam video yang viral itu adalah dirinya dan tunangannya. “Mereka ini bertunangan Februari lalu,” tambah Arman.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video yang berisikan seorang pemuda menganiaya seorang karyawati restoran cepat saji di Pasuruan, aksi yang terekam CCTV itu kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, nampak seorang pemuda berkaos hitam menampar perempuan hingga tiga kali, korban yang tidak memberikan perlawanan pun akhirnya jatuh tersungkur sambil menutupi wajahnya dengan tangan.
Aksi kekerasan itu berakhir setelah di lerai oleh rekan kerja korban, yang kemudian meminta pelaku untuk pergi. ( suf )