Madiun | Lenterainspiratif.id – Kasus pencurian 36 unit komputer dan dua server dari SMPN 1 Kare dan SMAN 1 Wungu, pada Kamis (27/5) lalu berhasil diungkap Satreskrim Polres Madiun. Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, menyebutkan pelaku yang berhasil di tangkap berjumlah 2 orang.
Kedunya ditangkap di wilayah Lebak Banten. Namun ia masih enggan mempublikasikan identitas kedua pelaku, hal itu dikarenakan masih ada tiga pelaku lain yang buron, ketiganya melarikan diri saat akan ditangkap.
“Ini satu komplotan, terdiri dari lima orang. Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Magetan, Rabu (22/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan itu memanfaatkan internet untuk menentukan target. Setelah menemukan target dari berbagai informasi itu mereka kemudian berangkat dari Jakarta.
“Jadi mereka bekerjanya mulai Jakarta. Lihat di internet. Ada sekolah yang menjadi target kemudian berangkat. Ya mereka berangkat dari Jakarta ke Madiun sudah mengantongi kira-kira lokasinya,” papar dia.
Setelah itu mereka mendatangi lokasi yang telah ditargetkan, setelah berhasil melakukan misinya, para pelaku ke Jakarta.
“Saat penangkapan ada beberapa barang bukti berupa komputer. Mereka belum menjual komputer itu. Ini juga masih mencari sisa komputernya,” tegasnya.
Para pelaku berhasil tertangkap setelah petugas melakukan pemeriksaan kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Kami masih melakukan penyidikan untuk mendalami dan mencari para pelaku lainnya,” jelasnya.
Dari SMPN 1 Kare, para pelaku berhasil menggasak 25 komputer dan 2 server. Sedangkan dari SMAN 1 Wungu, mereka berhasil menggondol 11 komputer. ( ji )