Kriminal

Pelaku Pencurian Dibekuk Petugas

×

Pelaku Pencurian Dibekuk Petugas

Sebarkan artikel ini

 Jurnalis : Didit Siswantoro

Jombang, lenterakiri. com
Kanit Reskrim Mapolsek Kota Jombang, berhasil membekuk pelaku pencurian. Pelaku tersebut bernama,  ‘Moch Arifin (43), yang merupakan warga  Jln. HOS Cokroaminoto RT/RW. 03/02, Kelurahan Jombatan, Kecamatan. Jombang,  Kabupaten.Jombang, Jawa Timur.

Kejadian bermula pada Sabtu, (09/09/2017), sekitar pukul 04.00, telah terjadi pencurian di Jln. HOS Cokroaminoto No. 43A,  RT/RW. 03/02, dirumah Suroso, dengan mengambil uang sebesar Rp. 1,6jt  didalam almari rumah. Dengan adanya kejadian itu,  pihak korban melaporkannya ke Mapolsek Kota Jombang.Adanya laporan yang telah diterima, Kanit Reskrim beserta Anggota lainnya mengejar pelaku,  karena identitas pelaku sudah dikantongi.

Sementara itu, Kasatreskrim Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat, saat di kinformasi mengatakan,  bahwa pelaku telah ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Jombang,  pada (12/09/2017), didalam rumah pelaku. Tertangkapnya pelaku karena identitasnya sudah dikantongi, setelah melakukan aksinya maka dilakukan pengejaran. Dari tangan pelaku telah diamankan berupa,  uang senilai Rp. 450rb,  serta dua buah kaca nako jendela. Uang tersebut telah digunakan pelaku untuk biaya hidup sehari-hari. Dan atas tindakannya,  kini pelaku mendekam di Mapolres Jombang. Karena melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3e,  5e KUHP. Sementara perkaranya akan disidangkan. “tegasnya (dit)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *