Jawa TimurKriminal

Pelaku Pembunuhan Sang Istri di Pasuruan Ternyata Mengidap Gangguan Jiwa

×

Pelaku Pembunuhan Sang Istri di Pasuruan Ternyata Mengidap Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembunuhan Sang Istri di Pasuruan

Pelaku Pembunuhan Sang Istri di Pasuruan

Pasuruan | Lenterainspiratif.id – Polisi memastikan bahwa Miskari (59), seorang suami di Pasuruan yang tega memukul istrinya dengan sebilah kayu hingga tewas usai cekcok pada Jumat (27/8/2021), ternyata mengidap gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, kepastian itu diperoleh setelah pihaknya menerima hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Malang, diterima polisi pada Rabu (15/9/2021).

“Kemarin (15/9) hasil pemeriksaan kejiwaannya keluar, hasilnya tersangka mengidap ganguan jiwa,” jelasnya, Kamis (16/9/2021).

Saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Itu artinya proses hukum masih tetap berjalan.

“Masih berjalan, nanti akan kita hentikan setelah ada petunjuk dari kejaksaan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Dusun Getah Lor, Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, tega memukul istrinya dengan kayu hingga tewas usai cekcok di rumahnya, pukul 17.00 WIB, Agustus lalu hingga korban bernama Miati (46) tewas. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke kepolisian.

“Saat pelaku akan ditangkap oleh petugas Polsek Winongan, pelaku melakukan perlawanan dan melempari batu. Warga yang geram sontak mengepung pelaku dan menghajarnya beramai-ramai hingga pelaku luka parah,” ungkap Adhi saat itu.

Petugas kepolisian pun berusaha menenangkan warga dan segera mengevakuasi pelaku.

“Untuk barang bukti batang kayu yang dipakai pelaku memukul istrinya sudah kami amankan,” pungkasnya. ( suf )

Banner BlogPartner Backlink.co.id