Pasuruan, LenteraInspiratif.id – Polisi menggerebek arena sabung ayam di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Sayangnya, saat petugas datang, para pelaku sudah kabur terlebih dahulu.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polres Pasuruan bersama anggota TNI, Polsek Purwodadi, dan perangkat desa pada Kamis (5/6/2025) sore sekitar pukul 14.45 WIB. Operasi itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah.
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat soal adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan,” kata Adimas saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Ketika tim gabungan tiba di lokasi, arena sabung ayam sudah kosong. Pelaku diduga kuat melarikan diri setelah mendapat informasi soal rencana penggerebekan.
“Begitu sampai lokasi, tidak satu pun pelaku berhasil diamankan. Tapi perlengkapan sabung ayam masih ada, langsung kami musnahkan di tempat,” tegasnya.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kandang ayam, arena taruhan, serta berbagai peralatan sabung ayam. Semua barang bukti langsung dibakar di lokasi penggerebekan.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan praktik sabung ayam termasuk tindak pidana perjudian dan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku di wilayah hukum Pasuruan.
“Kami tidak akan kompromi dengan praktik perjudian. Ini jelas melanggar hukum. Kami akan terus pantau wilayah rawan,” tegas Jazuli.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui adanya aktivitas judi serupa. Pengaduan bisa disampaikan melalui layanan hotline 110 yang aktif 24 jam.