
SURABAYA – Ahmad Wafi (18) dan Zainal Arifin (20), asal Jalan Tambak Asri, Surabaya, mengalami nasib yang naas. Pasalnya, pelaku penjambretan ini, berhasil dibekuk petugas kepolisian saat sedang bertugas mengatur lalu lintas jalan. Bukan hanya itu, atas bantuan petugas, akhirnya nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan dari amukan warga sebelumnya.
Awalnya, korban diketahui bernama Fitri Fatimatus warga Sidoyoso 2, yang saat itu pulang dari tempat bekerja di Jalan Petemon. Saat perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Undaan Kulon, depan Apotik Nusantara tiba-tiba dari belakang dua tersangka langsung mengambil paksa Hp milik korban.
Berhasil mendapatkan jarahan Hp, lalu keduanya berusaha kabur. Namun, korban yang telah dijambret itu, melakukan pengejaran hingga di perempatan Jalan Pahlawan. Apesnya, dua pelaku ini terhambat lampu merah dan menabrak pengendara lain. Sehingga, akhirnya korban berteriak minta tolong.
Melihat kondisi tersebut, korban berteriak telah dijambret, dan akhirnya terdengar dua anggota yang sedang pengaturan arus lalu lintas.
Dengan dibantu masyarakat dan juga pengguna jalan, keduanya berhasil diamankan. Bahkan warga yang geram sempat melayangkan bogem mentah kekedua pelaku.
Pelaku dan barang bukti satu Unit HP dan satu unit sepeda motor diamankan dan selanjutnya diserahkan ke SPKT Polrestabes Surabaya untuk proses selanjutnya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia membenarkan jika anggotanya telah mengamankan pelaku jambret. Dua pelaku saat itu baru saja mengeksekusi Hp milik perempuan sepulang kerja dan dibuntuti oleh dua pelaku itu.
“Kita selalu menekankan kepada seluruh anggota Lantas, agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat baik pengaturan pagi- siang- sore maupun malam hari, “kata Pandia, Minggu (7/7/2019).
Lanjut Pandia, dengan begitu, apabila ada Laka Lantas, kejadian Kriminal baik jambret, begal dan sebagainya, petugas akan siap. “Serta selalu meningkatkan insting terhadap para pelaku atau pemain narkoba, “tandasnya. (kus)






