Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Pelaku begal payudara AR (25), warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung akhirnya berhasil diamankan polisi.
AR (25), warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung mengatakan, pelaku ditangkap berserta barang bukti sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
“Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial rekaman seorang laki-laki (yang dikejar usai) melakukan tindakan pencabulan terhadap korban dengan meremas bagian tertentu dari korban. Saat itu korban segera melapor ke polisi dan akhirnya kami berhasil menangkapnya,” kata AKBP M Taat, Sabtu, (27/7/2024).
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari korban serta didukung dengan adanya video pelaku yang berusaha kabur usai melakukan tindakan asusila.
“Kami mengapresiasi keberanian korban untuk mengejar dan merekam video pelaku, sehingga kami bisa mendapatkan gambaran jelas ciri-ciri, postur, pakaian pelaku hingga plat nomor kendaraannya,” ujarnya.
Dari proses pemeriksaan, didapatkan fakta mencengangkan. Tersangka mengaku telah 25 kali melakukan aksi tindakan asusila begal payudara di Tulungagung.
“Jadi selama 2023-2024 ini tersangka setidaknya sudah melakukan tindakan serupa di 25 TKP, tapi yang baru diingat dengan jelas 10 TKP,” jelasnya.
Sementara itu pelaku AR mengaku perbuatannya. Ia mengaku khilaf dan menyesal melakukan aksi begal payudara terhadap korban.
“Saya menyesal atas perbuatan saya yang tidak senonoh dan tidak pantas,” kata tersangka AR.
Akibat perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 289 dan atau 281 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Dad)