BeritaMaluku Utara

Pedagang Pasar Laluin Geram, Diduga Retribusi Masuk Kantong Kades: Pasar dan Tangga Pelabuhan Rusak Parah

×

Pedagang Pasar Laluin Geram, Diduga Retribusi Masuk Kantong Kades: Pasar dan Tangga Pelabuhan Rusak Parah

Sebarkan artikel ini
Kondisi tangga jembatan berlabuh dan naik turun pedagang pasar Laluin terlihat menggunakan kayu

‎Lenterainspiratif.id | ‎Halsel – Kemarahan pedagang di Pasar Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), memuncak. Setiap hari Jumat, mereka dipaksa menyetor retribusi pasar sebesar Rp2.000 per pedagang kepada pihak desa.

‎Salah satu warga enggang disebut namanya, menyampaikan ironisnya, uang hasil pungutan itu sama sekali tidak terlihat manfaatnya bagi fasilitas pasar yang sudah bobrok dan tangga pelabuhan yang nyaris ambruk.

‎”Retribusi pasar itu masuknya ke desa, tapi soal pasar dan tangga pelabuhan tidak pernah diperbaiki sama sekali,” ucapnya, Kamis (12/02/2026).

‎Ia menambahkan, Fakta di lapangan sungguh memprihatinkan. Pasar yang menjadi tumpuan ekonomi warga desa ini masih berupa lapak-lapak sederhana di pinggir jalan, tanpa atap layak, drainase buruk, dan penerangan minim.

‎”Tangga pelabuhan sebagai akses utama bongkar muat barang bahkan dalam kondisi rusak berat, membahayakan keselamatan pedagang dan masyarakat yang lalu-lalang setiap hari. Padahal, pungutan retribusi rutin ini seharusnya menjadi sumber dana untuk pemeliharaan dan perbaikan fasilitas tersebut,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk kezaliman terang-terangan Pedagang kecil yang sudah berjuang keras mencari nafkah di tengah keterbatasan, masih harus “dipotong” Rp2.000 setiap Jumat, tapi hasilnya Nol besar. Uang rakyat mengalir masuk ke kas desa, tapi fasilitas publik dibiarkan membusuk, apakah ini yang disebut pelayanan pemerintahan desa. Atau hanya modus baru untuk mengumpulkan uang tanpa akuntabilitas.

‎”Pemerintah desa jangan lagi main tuli dan pura-pura buta. Kepala Desa Laluin harus memberikan pertanggungjawaban publik secara terbuka. Rakyat berhak tahu, dan rakyat berhak marah ketika uang mereka diambil, tapi tidak ada balasan berupa pelayanan yang layak,” pungkasnya.

‎Ia menegaskan, Pedagang Pasar Laluin berhak mendapatkan pasar yang bersih, aman, dan representatif, bukan sekadar jadi sapi perah bagi oknum yang mengaku melayani masyarakat. Jika tidak ada perubahan segera, kemarahan ini bisa berubah menjadi aksi nyata yang lebih besar.

 

“Waktunya berhenti mengeksploitasi pedagang kecil, kembalikan hak mereka atas fasilitas yang layak, atau mundur jika tak mampu mengelola desa dengan benar,” tegasnya.

 

Terpisah, Kepala Desa Laluin, Viki Salamat, ketika di konfirmasi awak media, menggnakan bahwa retribusi itu di tagih oleh pihak kebersihan.

 

“Kalau tagih itu yang kasih bersih-bersih di pasar, jadi bukan dari kami,” ujar Kades dengan nada spontan.

 

Saat awak media, menyatakan kebersihan itu dari desa atau dari mana, Kades pun hanya mengatakan pokoknya pihak kebersihan. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id