Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pasangan suami istri (pasutri) Rosidi (47) dan Sumiyah (46) kompak mencuri handphone di Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (11/8/2024) pukul sekitar pukul 04.30 WIB. Apesnya Sumiyah tertangkap, sedangkan Rosidi (47) suaminya yang berhasil kabur dari kejaran warga.
Residivis pencurian rumah kosong ini membobol rumah Tiko (34). Saat berhasil masuk Sumiyah berusaha mengambil HP merk Vivo Y19 diletakkan di samping tubuh Tiko yang sedang tidur. Sementara itu suaminya Rosidi menunggu di atas motor Honda Supra dekat rumah korban.
Namun saat Sumiyah hendak menjalankan aksinya, pelaku dipergoki istri korban yang hendak keluar untuk berbelanja.