Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat guna mewujudkan keluarga yang sejahtera. Membangun kemandirian ekonomi bagi industri pada setiap tingkatan koperasi dan usaha mikro serta bumdes yang berbasis masyarakat.
“Terakhir, meningkatkan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan di semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pelayanan publik dan mendukung akses sosial, budaya, dan pelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan, dokumen Gus Barra dan Rizal sudah dinyatakan lengkap. Setelahnya, KPU Kabupaten Mojokerto akan memverifikasi dan memeriksa berkas paslon tersebut.
“Dalam verifikasi nanti ada 2 tahapan, apakah benar dan sah atau apakah belum benar dan belum sah. Jika belum benar maka proses pemeriksaan administrasinya masih bisa dilengkapi dan diperbaiki,” ujarnya.
Pihaknya juga menetapkan jadwal pemeriksaan untuk Gus Barra dan Rizal RSUD Dr Soetomo Surabaya. Yakni pada 28 Agustus 2024.