MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Junaedi Malik – Chusnun Amin berhasil menang telak di TPS 09 Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. TPS itu merupakan tempat Junaedi Malik menyalurkan hak politiknya.
Pantauan LenteraInspiratif.id pada, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, paslon yang memiliki akronim Jamin itu meraup 449 suara. Paslon 1 unggul telak dan nyaris sapu bersih dari kompetitornya yang hanya mendapatkan 38 suara, atau selisih 411 suara.
“Hasil penghitungan suara paslon nomor urut 1 unggul dengan perolehan 449 suara,” kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Dadang Sugiarto.
Dari jumlah DPT sebanyak 564, warga yang menyalurkan suaranya di TPS 09 berjumlah 495 pemilih, sedangkan surat suara tidak sah berjumlah 8 suara. Dadang mengaku jika proses pemungutan hingga perhitungan suara berjalan lancar dan tidak ada kendala.
“Alhamdulilah proses (pemungutan suara) berjalan dengan lancar, tidak ada ketegangan sama sekali. Semua sudah sesuai dengan jadwal,” tuturnya.
Dadang menuturkan, saat ini anggota KPPS masih berproses melakukan perekapan ke form C- salinan. Setelah rampung, semua berkas yang ada akan didistribusikan kembali ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor Kelurahan.
“Nanti dipilah-pilah soalnya ada c-salinan ada yang ditaruh di dalam ada dan di luar kotak. Selanjutnya akan diantar ke Kelurahan,” pungkas Dadang.