Lenterainspiratif.id | Ternate – Atas kejadian kebakaran Kapal di laut Sula dari beberapa Minggu lalu, Kantor Kesyhabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kota Ternate melalui Danpos Pelabuhan Bastiong, Bunyamin kembali mempertegas kepada penumpang dan nahkoda kapal yang melakukan aktifitas harus daftarkan nama di manifes.
Danpos Pelabuhan Bastiong Bunyamin, saat di temui awak media, Rabu (09/06/2021) di ruang kerjanya, menyampaikan sebenarnya sudah ada himbauan dan pernyataan nahkoda kapal saat bepergian atau melakukan keberangkatan berlayar
“Sebenarnya sudah ada pernyataan nahkoda, masalah pada setiap keberangkatan, setiap bepergian dengan kapal laut, nahkoda sudah melakukan pernyataan yang di situ ada lampiran pernyataanya tercantum bahwa semua yang berada di atas kapal adalah tanggungjawab nahkoda dan setiap penumpang yang naik ke kapal laut harus berhak memiliki tiket dan terdaftar namanya,” terang Danpos.
Menurutnya, dari beberapa hari ini pihaknya bersama rekan-rekannya melakukan sosialisasi dalam bentuk baliho, yang itu kata Danpos, sekaligus melakukan pemasangan di tiap-tiap kapal dengan point-point tertentu yang di cantumkan.
“Alhamdulillah beberapa hari ini kami lakukan sosialisasi melalui baliho yang itu secara langsung di pasangkan di atas kapal, di situ ada beberapa point’ yang tercantum juga yakni mengingatkan kepada semua yang berangkat maupun semua yang berada di atas kapal selalu memperhatikan identitas diri termasuk nama agar terdaftar di manifes penumpang,” jelasnya. (Toks).