Jawa TimurKriminal

Pasangan Mesum Dipanen Petugas Gabungan Saat Razia Rumah Kos

×

Pasangan Mesum Dipanen Petugas Gabungan Saat Razia Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
Pasangan Mesum Dipanen Petugas Gabungan Saat Razia Rumah Kos
pasangan mesum yang berhasil diamankan petugas

pasangan mesum yang berhasil diamankan petugas

Lenterainspiratif.id | Kota Blitar – Petugas gabungan panen pasangan mesum setelah petugas melakukan razia rumah kos. Dari hasil razia disebuah rumah kos di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, petugas mengamankan 11 pasangan mesum.

Camat Sananwetan Heru E Pramono mengatakan razia melibatkan TNI-Polri dan Muspika. Ada dua sasaran razia, yakni rumah kos di Kelurahan Sananwetan dan Kelurahan Bendogerit, hasilnyapun banyak pasangan mesum diamankan.

“Dari Sananwetan kami bawa ke kecamatan 15 orang dan dari Bendogerit 7 orang. Mereka pasangan mesum yang kami temukan berada dalam satu kamar, tapi tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan yang sah. Yang dua itu malah satu kamar dua cewek satu cowok,” kata Heru, Jumat (9/4/2021).

Petugas kemudian melakukan tes rapid antibodi kepada para pasangan mesum yang terciduk, dan didapati 2 orang reaktif. Satu orang merupakan pendatang dari Jawa Barat sedangkan satu lagi merupakan warga Sananwetan. Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Sananwetan untuk menjalani tes PCR.

“Sangat saya sayangkan, di antara yang kami bawa ke kecamatan ini ada sepasang yang masih di bawah umur. Usianya baru 14 tahun, warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Kami temukan banyak penyalahgunaan rumah kos untuk kegiatan yang tidak benar saat razia,” ungkapnya.

22 orang yang dibawa ke kecamatan selanjutnya didata. Kecamatan Sananwetan kemudian berkoordinasi dengan pamong desa tempat mereka tinggal sesuai yang tercantum di kartu identitasnya. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Namun saat ditanya terkait sanksi untuk pemilik kos, Heru mengatakan telah melakukan kordinasi dengan Satpol PP yang mempunyai wewenang untuk menindak pemilik kos.

“Bukan kewenangan kami memberi sanksi. Kami sudah laporkan ke satpol PP yang berwenang menindak,” tandasnya.

Kegiatan penertiban rumah kos itu mendapatkan apresiasi dari Plt Kasatpol PP Kota Blitar Hadi Maskun. “Saya apresiasi razia yang dilakukan Camat Sananwetan hari ini. Kami menunggu hasil laporan dan koordinasinya, jika memang ada pelanggaran maka kami akan sanksi pemilik rumah kos sekaligus penghuninya,” pungkas Hadi. ( ji )