Lenterainspiratif.id | Sampang – Aksi balap liar yang terjadi di Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Sampang dibubarkan polisi pada Rabu, (6/4/2022). Di lokasi polisi mengamankan lima motor yang ditinggal lari pemiliknya karena panik.
Kapolsek Torjun AKP Heriyanto mengatakan, pihaknya bersama anggota terjun langsung untuk melakukan penertiban aksi balap liar yang marak terjadi di wilayah hukumnya.
“Kami lakukan pembubaran balapan liar tersebut kemarin pukul 17.00 WIB sore. Ada lima kendaraan yang ditinggal pergi pemiliknya. Sehingga, langsung diamankan ke Mapolsek setempat,” kata Heri.
Heri menjelaskan, jika aksi balap liar ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang resah. Sebab aksi balap liar tersebut bisa membahayakan para pengendara lain.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama saat bulan puasa. Sebab, sebelumnya kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat,” ungkap Heri.
Sementara itu Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, pihaknya memerintahkan jajarannya untuk mengamankan aksi balap liar yang kerap mengganggu warga lain. Sehingga, ditindaklanjuti oleh Polsek Torjun.
“Kami perintahkan polsek mengamankan balap liar di wilayah masing-masing. Salah satunya di Desa Patapan yang berhasil dibubarkan, ” kata Arman. (Dad)