Dalam debat kedua ini, KPU Kota Mojokerto menghadirkan lima panelis dari unsur akademisi. Mereka yaitu Jarotd Hermansyah Dosen Fakultas Teknik Industri Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Dr Taufik Alamin, Dosen IAIN Kediri. Arief Setiawan Dosen Hubungan Internasional Fisip Unibraw Malang. Dr Muh Hambali, Kepala Pusat Career Development Center (CDC) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ir Zikrie Pramudia Alfarhisi Dosen Fakultas Vakasi Unibraw Malang.
Menyikapi dugaan kesalahan data yang disampaikan panelis, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Mojokerto, Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq mengatakan, para panelis ini diambil dari seluruh Jawa Timur, dan mereka ini bukan yang pertama kali, mereka sudah pernah jadi panelis di kabupaten lain.
“Jadi mereka sudah pengalaman, sudah teruji, termasuk pertanyaan juga sudah teruji. Kalau terkait kesalahan atau tidak kami belum tahu pasti karena itu bukan dari pihak KPU,” jelasnya.
Menurutnya, kalau berkaitan dengan panelis memang itu sudah dipilih KPU Kota Mojokerto sebelumnya dengan memilih panelis berpengalaman pada waktu itu.
“Baik pertanyaan apapun, kami KPU belum tahu sama sekali dan tidak tahu apapun pertanyaannya, jadi kalau mau menggugat monggo,” pungkasnya. (diy)