Peristiwa

OTT Di Surabaya, KPK Amankan 3 Orang

×

OTT Di Surabaya, KPK Amankan 3 Orang

Sebarkan artikel ini
Gedung kpk, ott, surabaya, kpk
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Gedung kpk, ott, surabaya, kpk
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 3 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya Jawa Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya.

“Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).

Terkait penanganan perkara, apakah pemberian dan penerimaan uang Ali masih enggan untuk berkomentar.

Menurutnya, saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.

“Perkembangannya akan disampaikan,” katanya.

Sebelumnya, seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, jaksa yang diketahui bernama Itong Isnaeni Hidayat itu langsung dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan.

“Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan,” kata Jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Kamis (20/1/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Ketua PN Surabaya, lanjut Andi, penangkapan Itong baru diketahui pagi tadi saat sejumlah petugas KPK mendatangi PN Surabaya dan menyegel ruangan hakim, setelah itu mereka langsung meninggalkan TKP.

Saat ditanya terkait kasus apa yang membuat Itong terjaring OTT, Andi enggan angkat bicara dan meminta agar awak media menunggu rilis resmi dari KPK.

“Terhadap masalah ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” ujar Andi.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi terkait penangkapan Itong oleh KPK. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan Itong tidak dilakukan di Polda Jatim.

“Enggak (Ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta,” kata Gatot kepada detikJatim di Surabaya, Kamis (20/1/2022).