PASURUAN – Anti Rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil amankan uang senilai Rp 120 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Kamis (04/10/2018).
Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh anti rasuah di Kota Pasuruan, diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait salah satu proyek.
“Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta, “terang Febri Diansyah Juru Bicara KPK.
Dalam operasi tangkap tangan itu, ada sekitar enam orang yang berhasil diamankan, salah satunya adalah Setiyono, Wali Kota Pasuruan.
“Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya. Akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana, “jelasnya.
Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara. Sehingga diamankan sekitar enam orang beserta sejumlah uang dan barang bukti perbankan. Dan sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut.
“Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta, “tandasnya. (tim)