BeritaJawa Timur

Ops Patuh Semeru 2025 Dimulai, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran

×

Ops Patuh Semeru 2025 Dimulai, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto pimpin apel Operasi Patuh Semeru 2025.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto pimpin apel Operasi Patuh Semeru 2025.

Mojokerto, LenteraInspiratif.id– Operasi Patuh Semeru 2025 resmi digelar. Apel pasukan digelar di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolres Mojokerto Kota, Senin (14/7/2025), menandai dimulainya operasi yang berlangsung selama 14 hari ke depan.

 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, memimpin langsung apel gelar pasukan yang diikuti jajaran TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, hingga Senkom Mitra Polri.

 

“Operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi komitmen nyata untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas sebagai bagian dari cita-cita Indonesia Emas,” tegas Herdiawan dalam sambutannya.

 

Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025 ini mengusung tujuan utama: menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta membentuk budaya tertib berkendara di tengah masyarakat.

 

AKBP Herdiawan menyebutkan, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, karena dinilai paling berisiko menimbulkan kecelakaan:

 

1. Penggunaan ponsel saat mengemudi

2. Pengendara tanpa helm SNI

3. Melawan arus lalu lintas

4. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

5. Mengemudi melebihi batas kecepatan

6. Berkendara di bawah umur

7. Berboncengan lebih dari satu orang

 

 

 

Selain itu, ia juga mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam mendukung operasi ini, mulai dari TNI, Pemkot Mojokerto, hingga elemen masyarakat.

 

“Sinergitas seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *