Lenterainspiratif.id | Bojonegoro – Polres Bojonegoro berhasil menyita barang bukti seberat 3,44 gram narkoba jenis sabu-sabu berikut alat hisapnya selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat).
Barang bukti tersebut didapatkan dari lima orang sebagai pengedar dan empat orang sebagai pemakai. Total ada sembilan tersangka yang diamankan di Mapolres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka ini sebagian besar dilakukan saat sedang transaksi di luar.
“Para tersangka kami amankan secara bergiliran dari beberapa titik saat melakukan transaksi,” ujarnya, Kamis (16/6/2022).
Sembilan tersangka tersebut, berinisial AG, BCH, AGH, DF, dan FR sebagai pengedar. Sedangkan empat orang pemakai barang haram tersebut AB, BAC, ND, dan BH. Semua tersangka merupakan warga Kabupaten Bojonegoro.
Atas perbuatannya, tersangka disangka Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Man)