Lenterainspiratif.id | Malang – Oknum pegawai kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kasat Reskrim Kompol Bayu Febriyanto Prayoga mengatakan bahwa oknum pegawai BPN Kabupaten Malang ini terjaring OTT pungli.
“Iya benar, kami telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum pegawai BPN yang berkantor di Jalan Terusan Kawi,” katanya, Rabu (22/2/2023).
Menurut Bayu pegawai BPN Kabupaten Malang berinisial W (56) itu diamankan pada Senin (20/2/2023, siang.
“Kita amankan satu oknum pegawai berinisial W,” ungkap Bayu.
Bayu membeberkan OTT berawal dari laporan masyarakat. Laporan itu menyebut pegawai itu melakukan pungli.
“Korban sudah mengurus dokumen selama enam bulan. Tidak selesai-selesai, jika ingin cepat, pelaku meminta uang,” bebernya.
Kini W harus meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Fi)