Lenterainspiratif.id | Gresik – TWS (31) warga Kecamatan Driyorejo, Gresik nyaris perkosa seorang janda berinisial G (24) warga Surabaya yang mengontrak di salah satu perumahan di Gresik.
Kasus asusila itu terjadi Minggu (8/5/2022) pukul 02.00 dini hari. Saat itu tersangka nekat masuk ke rumah korban melalui plafon rumah. Di hadapan korban, tersangka yang sudah bertelanjang bulat hendak memperkosa korban.
Namun korban melawan sehingga terhindar dari pemerkosaan.
Saat itu korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara di kamar sebelah. Korban yang tinggal bersama anaknya yang berusia tujuh tahun tersebut keluar dari kamar, namun, setelah keluar, korban melihat sesosok lelaki berambut panjang dengan kondisi telanjang.
Pelaku pun lantas mendekap korban, dan membuka paksa pakaian korban. Sadar hendak diperkosa, korban tetap melawan sekuat tenaga, hingga akhirnya pelaku meninggalkan korban sendirian. Setelah itu korban melapor ke ketua RT dan ke Polsek Driyorejo.
“Setelah dilakukan penyelidikan ciri-ciri pelaku mengarah ke pelaku yang berinisial TWS. Buktinya lainnya di wajah serta dada korban ada bekas luka dicakar,” ujarnya, Senin (9/5/2022).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, karena kasus ini termasuk ranah asusila. Kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Gresik.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan menaiki plafon. Kemudian pelaku masuk dengan kondisi bertelanjang bulat. Akibat perbuatannya ini dia dijerat dengan pasal 289 KUHP,” tandasnya.
Sementara itu, pelaku TWS mengaku dirinya tergiur dengan kemolekan korban yang berstatus janda anak satu.
“Saya tergiur dengan kemolekan tubuh korban, apalagi dia janda,” pungkasnya. (Suf)