Jawa TimurPeristiwa

Nyambi Produksi Pil Ekstasi, Driver Ojol di Sidoarjo Terancam 20 Tahun Bui

Pil ekstasi, driver onolt
Produsen pil ekstasi

Lenterainspiratif.id | Sidoarjo  – Sandy KB (35) warga Desa Tumapel, Dlanggu Mojokerto diamankan polisi karena kedapatan memproduksi pil ekstasi.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka yang merupakan driver ojol tersebut ditangkap pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di tempat produksi ekstasi di rumah kontrakan di Nginden Intan Timur Kota Surabaya.

Produksi pil ekstasi ini setelah ada laporan paket yang diduga berisi Prekusor dari Bea dan Cukai Juanda. Saat diperiksa ternyata berisi bahan untuk membuat ekstasi.

“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium benda tersebut berupa padatan bongkahan warna kuning dan ternyata didapat kandungan methylenedioxyphenyl-2-propanone (MDP2P) yaitu bahan pembuat pil ekstasi,” kata Kusumo, Selasa (20/12/2022).

Setelah itu polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya driver ojol itu diamankan.

“Setelah ditangkap tersangka dikeler ke rumah kontrakannya, ditemukan barang bukti berupa alat-alat pencetak pil, serta bahan baku yang lain,” jelas Kusumo.

Dari pengakuan tersangka bahan baku berupa MDP2P seberat 1.077 gram didapat dari China dengan cara membeli secara online.

“Dari pengakuan tersangka selama 6 bulan baru berhasil memproduksi 60 pil ekstasi. Dari pengakuannya dia sering gagal produksi. Hasil produksi dijual ke rekan-rekannya,” terang Kusumo.

“Tersangka dijerat Pasal 129 huruf a, b, c, pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milliar,” tandas Kusumo.

Kepala Seksi Narkotika dan Barang Larangan Kanwil Bea Cukai Jatim I Aruli mengatakan, pengungkapan kasus ini bekerjasama dengan Polres Sidoarjo.

“Kemudian kami bekerjasama dengan pihak Bea Cukai Bandara, untuk memberikan informasi ada pengiriman MDP2P seberat 1.077 gram. Selain itu kami juga bekerja sama dengan pihak Polresta Sidoarjo. Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium ternyata barang tersebut salah satu bahan baku pembuatan pil ekstasi,” tandas Aruli. (Ji)

Exit mobile version