Lenterainspiratif.id | Blitar – Gara-gara nyambi mengedarkan pil koplo dobel L seorang tukang tato di Blitar ditangkap polisi pada Kamis (25/4/2024).
Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang tato tersebut berinisial AFA alias Sogol (25). Dia ditangkap di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, dari tangan tersangka mengamankan 1000 butir pil dobel L.
“Benar, anggota Satnarkoba Polres Blitar Kota telah mengamankan AFA alias Sogol, adalah tukang tato dan berperan sebagai pengedar pil dobel L,” katanya, Jumat, (26/4/2024).
Danang menjelaskan AFA ditangkap polisi usai pengembangan kasus narkoba dari seorang saksi yang juga diringkus karena pil dobel L. Polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga mengamankan AFA di pinggir jalan raya Kecamatan Kanigoro.
Saat digeledah, polisi mendapati botol berisi 1.000 pil dobel L, uang tunai sebesar Rp 100 ribu, sebuah handphone merk Vivo, dan 1 unit motor Yamaha Vega.
“Diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari seorang saksi. Dan benar saat digeledah didapati barang bukti itu,” katanya.
Danang mengatakan pelaku sudah beroperasi mengedarkan pil dobel L cukup lama. AFA juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Sudah lama beroperasi. Residivis. Diketahui baru keluar dari lapas kemudian beroperasi kembali,” katanya. (Dad)