MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengingatkan pentingnya standar keamanan dalam pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), terutama di kawasan permukiman. Pesan itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan PJU di Aula Kantor Kecamatan Prajuritkulon, Selasa (18/11/2025).
Dalam arahannya, perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut menegaskan bahwa para Ketua RW dan RT memiliki peran vital dalam mengawasi pemasangan PJU yang dilakukan secara mandiri oleh warga. Ia meminta pemangku lingkungan tidak segan menegur jika ditemukan instalasi yang tidak memenuhi standar keamanan.
“Kalau ada pemasangan di lingkungan panjenengan yang tidak memenuhi standar keamanan, maka tugas panjenengan, Bapak Ibu Ketua RW–RT, untuk menegur atau memberi penjelasan. Karena kita harus mengutamakan keselamatan umum, keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ning Ita menjelaskan, keberadaan PJU merupakan bagian dari implementasi Panca Cita kelima, yakni pembangunan infrastruktur publik yang terintegrasi dan berkelanjutan. Penerangan jalan dinilai menjadi fasilitas yang langsung berdampak pada keamanan dan kenyamanan warga.
Ia juga menyebut aduan mengenai PJU menjadi salah satu laporan terbanyak yang masuk melalui kanal Curhat Ning Ita. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap penerangan di fasilitas umum maupun permukiman sangat tinggi.
“Banyaknya aduan terkait PJU artinya masyarakat Kota Mojokerto ini sangat membutuhkan penerangan di fasilitas umum. Betul nggih? Sangat membutuhkan. Maka tentu saja di lingkungan permukiman itu juga menjadi kebutuhan strategis,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Mojokerto juga menggandeng PLN Mojokerto sebagai mitra teknis untuk memberikan penjelasan terkait prosedur, standar keamanan hingga langkah pemeliharaan PJU yang benar. Melalui sinergi ini, diharapkan pemangku wilayah dapat memahami pemasangan PJU secara tepat agar tidak menimbulkan risiko bagi warga. (Roe/adv)













