Sementara itu, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni menyampaikan, jika hari ini KPU telah menerima berkas pencalonan dari Paslon Ning Ita – Cak Sandi. Selanjutnya, pasangan calon (paslon) akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soetomo Kota Surabaya.
“Kalau jadwal pemeriksaan, KPU Kota Mojokerto dijadwalkan pada 27 Agustus hingga 2 September,” ucapnya.
Setelah tes kesehatan, KPU Kota Mojokerto akan melakukan penelitian administrasi berkas pencalonan yang telah diserahkan. Dan jika ada berkas yang kurang, pasangan calon akan diminta untuk melengkapi di tahap perbaikan.
“Nanti juga ada perbaikan dan penelitian tahap dua untuk berkas yang diserahkan, sampai ke tanggal 22 September yaitu tahap penetapan calon,” pungkasnya. (diy)